Jelang Kunjungan Tim Pusat, Kanwil Ditjenpas Kalsel Mantapkan Koordinasi
Banjarmasin, Habarbanua.Com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan bersiap menyambut kedatangan tim pusat. Persiapan dilakukan lewat rapat bersama jajaran terkait untuk memastikan pelaksanaan program berjalan efektif dan sesuai arahan. Rapat tersebut membahas kedatangan Tim Biro Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Jenderal, Tim Inspektorat Jenderal, dan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Ditjenpas di Kalimantan Selatan.
“Kesiapan wilayah jadi cerminan komitmen kita terhadap keberhasilan pelaksanaan program. Dengan koordinasi yang baik antara Pemasyarakatan dan Imigrasi, kita pastikan proses berjalan tertib, efisien, dan tepat sasaran,” kata Kepala Kantor Wilayah, Mulyadi, dalam rapat yang juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan, Yan Wely Wiguna, Rabu (22/10).
Kunjungan tim pusat dijadwalkan untuk monitoring dan evaluasi bidang tugas Pemasyarakatan dan Imigrasi di Kalimantan Selatan. Rapat ini juga jadi ajang memperkuat kolaborasi antarlembaga di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. “Sinergi lintas unit kerja kunci efektivitas. Persiapan yang matang bukan cuma soal penyambutan, tapi juga menunjukkan bahwa Kalimantan Selatan siap mendukung kebijakan pusat,” ujar Mulyadi.
Rapat menghasilkan sejumlah poin penting, mulai dari pembentukan tim koordinasi internal, penyusunan laporan administrasi, hingga penyiapan sarana prasarana pendukung kegiatan. Seluruh UPT diminta aktif memastikan kesiapan teknis dan administratif. Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya memperkuat sinergi kelembagaan dan tata kelola yang efektif demi mewujudkan Pemasyarakatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Turut hadir Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Azhar; Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Sugito; Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Isnawan; para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Banjar Raya; serta jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan pelaksana terkait.

