Wartelsuspas Jadi Penghubung Warga Binaan dengan Keluarga
KANDANGAN, 30 September 2026 — Warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kandangan tetap dapat berkomunikasi dengan keluarga melalui Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan. Sarana ini memungkinkan warga binaan bertukar kabar dengan keluarga tanpa harus bertemu secara langsung.
Wartelsuspas digunakan untuk menjaga komunikasi selama warga binaan menjalani masa pidana. Melalui sambungan telepon, warga binaan dapat menyampaikan kondisi dan menerima kabar dari keluarga.
Komunikasi tersebut juga menjadi salah satu bentuk dukungan bagi warga binaan selama mengikuti proses pembinaan. Bagi keluarga, akses komunikasi membantu menjaga hubungan tetap berjalan meski terpisah jarak dan lingkungan pemasyarakatan.
Karutan Kandangan, David Petrus Nicolas, mengatakan komunikasi dengan keluarga tetap perlu dijaga selama warga binaan menjalani proses pembinaan.
“Kami memberikan ruang bagi warga binaan untuk tetap berkomunikasi dengan keluarga melalui Wartelsuspas. Hubungan yang terjaga dengan keluarga diharapkan dapat menjadi dukungan selama mereka menjalani proses pembinaan,” ungkapnya.
