HOT NEWS

Menteri IMIPAS: Anak di LPKA adalah Bagian dari Generasi Emas Indonesia, 1.272 Diusulkan Terima Remisi

 

Jakarta, Info-PAS – Menjelang peringatan Hari Anak Nasional, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Agus Andrianto, memberikan perhatian khusus terhadap pendidikan dan pembinaan anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Ia menegaskan bahwa anak-anak yang saat ini menjalani pembinaan di LPKA tetap merupakan bagian dari generasi penerus bangsa.

“Dalam hitungan hari kita akan memperingati Hari Anak Nasional. Jangan lupakan anak-anak yang saat ini berada di dalam lembaga pembinaan. Ini bukan hanya tugas kami, tapi tanggung jawab kita bersama. Mereka adalah bagian penting dari generasi bangsa,” ujar Menteri Agus dalam keterangannya.

Ia menjelaskan bahwa pendekatan terhadap anak di LPKA berbeda dengan warga binaan dewasa. Fokus utama diarahkan pada pendidikan, baik formal maupun informal. “Selama di LPKA, anak-anak tetap mengikuti pendidikan sesuai jenjang—SD, SMP, SMA, termasuk program Paket A, B, dan C,” ujarnya.

Menurut Menteri Agus, banyak anak lulusan LPKA yang berhasil melanjutkan pendidikan hingga ke jenjang perguruan tinggi, bahkan ada yang sudah mandiri secara ekonomi. “Beberapa dari mereka telah bekerja dan hidup mandiri. Ini bukti bahwa pendidikan dan pembinaan yang tepat, dengan dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan NGO, dapat memberikan dampak positif,” tambahnya.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyebutkan saat ini terdapat 2.096 anak binaan di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 1.376 berada di LPKA, sementara sisanya tersebar di lapas, rutan, dan lapas perempuan. “Selain pendidikan formal dan informal, anak-anak juga diberikan pembinaan keterampilan, seni, olahraga, serta life skill. Tujuannya agar mereka menjadi generasi yang berkualitas,” jelasnya.

Dalam rangka Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli mendatang, IMIPAS melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan memberikan remisi kepada anak-anak yang memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai Undang-Undang No. 22 Tahun 2022. Sebanyak 1.272 anak telah diusulkan untuk menerima remisi tersebut.

“Kami berharap remisi ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus belajar dan mengembangkan diri. Selalu ada kesempatan kedua untuk masa depan yang lebih cerah. Masa depan Indonesia Emas,” tutup Menteri Agus.


Posting Komentar