Kapolri dan Menteri Imipas Resmikan Kerja Sama, Ditjenpas Kalimantan Selatan Ambil Peran
Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Mulyadi, menghadiri kegiatan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Senin (4/8/2025), di Hotel Shangri-La, Jakarta.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Imipas, Agus Andrianto, dan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat sinergi kelembagaan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian, pemasyarakatan, serta kepolisian.
Mewakili jajaran Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi menyampaikan apresiasinya terhadap langkah bersama ini. Ia menilai bahwa kerja sama lintas sektor menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pemasyarakatan yang modern dan responsif terhadap tantangan zaman.
“Kami menyambut baik nota kesepahaman ini sebagai bentuk nyata komitmen bersama dalam membangun sistem pemasyarakatan yang lebih adaptif, aman, dan responsif. Keterlibatan Polri sebagai mitra strategis akan sangat membantu dalam penegakan hukum dan pengawasan keamanan di lapas dan rutan,” ujar Mulyadi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen Kemenimipas dan turut dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas dan Ditjenim se-Indonesia.
Adapun poin kerja sama dalam nota kesepahaman tersebut meliputi pertukaran data dan informasi tentang tahanan, anak, dan warga binaan; pengelolaan senjata api non-organik Polri/TNI serta peralatan keamanan lainnya; hingga pelatihan intelijen dasar dan investigasi bagi pegawai imigrasi.
Selain MoU, dilakukan juga penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dan Kepala Badan Intelijen Keamanan Polri, Syahardiantono.
Dalam sambutannya, Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan pentingnya penguatan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung kelembagaan Kemenimipas sebagai kementerian baru.
“Tanpa kehadiran dan kolaborasi solid dari jajaran kepolisian, dalam berbagai tantangan di lapangan, tentu tidak dapat kita hadapi secara optimal,” ujar Menteri Agus.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan bahwa MoU ini merupakan bentuk penyempurnaan dari kerja sama sebelumnya, sekaligus respons terhadap dinamika dan kebutuhan aktual di lapangan.
Kolaborasi ini juga diproyeksikan untuk mendukung kesiapan dalam implementasi KUHP 2023, terutama dalam pelaksanaan pidana alternatif yang lebih humanis dan progresif.