Kanwil Ditjenpas Kalsel Siap Benahi Layanan Usai Terima LHP Ombudsman RI
Banjarmasin, Habarbanua.Com — Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya memperbaiki dan memperkuat kualitas layanan. Langkah itu disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil, Mulyadi, usai mengikuti Pertemuan Koordinasi Penyampaian LHP Ombudsman RI yang disampaikan Ketua Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman, dan disaksikan Kepala Ombudsman RI, Mokhammad Najih, Senin (17/11).
Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Kalsel melakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri terkait pemenuhan hak layanan administrasi kependudukan, kesehatan, dan jaminan sosial bagi warga binaan di Lapas dan Rutan di bawah Kanwil Ditjenpas Kalsel.
Agenda berlangsung secara hybrid dan diikuti jajaran Kepala Bidang, serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Banjar Raya. UPT lainnya mengikuti secara virtual. Mulyadi juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dengan Ombudsman. “Semoga kolaborasi ini terus berlanjut demi layanan pemasyarakatan yang lebih baik, transparan, dan berkeadilan,” tutupnya.
Sejumlah temuan Ombudsman perlu ditindaklanjuti, mulai dari urusan administrasi pelayanan publik, pemenuhan hak dasar warga binaan, hingga koordinasi antar instansi. Hadi Rahman mengatakan pihaknya melihat komitmen nyata Kanwil Ditjenpas Kalsel dalam membenahi layanan di UPT pemasyarakatan. “LHP ini bukan untuk mencari kesalahan, tapi jadi pijakan peningkatan kualitas layanan,” kata Hadi.
Forum tersebut menjadi ruang dialog untuk memastikan seluruh rekomendasi Ombudsman dipahami dan siap ditindaklanjuti oleh jajaran Kanwil serta UPT di Kalsel.

