HOT NEWS

Kanwil Ditjenpas Kalsel Siap Benahi Layanan Usai Terima LHP Ombudsman RI


Banjarmasin, Habarbanua.Com — Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya memperbaiki dan memperkuat kualitas layanan. Langkah itu disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil, Mulyadi, usai mengikuti Pertemuan Koordinasi Penyampaian LHP Ombudsman RI yang disampaikan Ketua Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman, dan disaksikan Kepala Ombudsman RI, Mokhammad Najih, Senin (17/11).

Mulyadi menyebut kegiatan tersebut bukan sekadar agenda rutin. Menurutnya, laporan dari Ombudsman menjadi acuan penting untuk melihat secara terang area pelayanan pemasyarakatan yang masih perlu dibenahi. “Laporan ini jadi cermin objektif bagi kami untuk membenahi aspek yang perlu dipertajam atau ditransformasi menjadi layanan yang lebih humanis, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak dasar warga binaan,” kata Mulyadi.

Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Kalsel melakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri terkait pemenuhan hak layanan administrasi kependudukan, kesehatan, dan jaminan sosial bagi warga binaan di Lapas dan Rutan di bawah Kanwil Ditjenpas Kalsel.

Mulyadi menegaskan pihaknya terbuka terhadap hasil pemeriksaan tersebut. “Tuntutan terhadap pelayanan publik makin tinggi. Pengawasan eksternal dari Ombudsman bagian penting memastikan layanan benar-benar sesuai standar. Kami siap menindaklanjuti hasil pemeriksaan ini secara terukur dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Agenda berlangsung secara hybrid dan diikuti jajaran Kepala Bidang, serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Banjar Raya. UPT lainnya mengikuti secara virtual. Mulyadi juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dengan Ombudsman. “Semoga kolaborasi ini terus berlanjut demi layanan pemasyarakatan yang lebih baik, transparan, dan berkeadilan,” tutupnya.

Sejumlah temuan Ombudsman perlu ditindaklanjuti, mulai dari urusan administrasi pelayanan publik, pemenuhan hak dasar warga binaan, hingga koordinasi antar instansi. Hadi Rahman mengatakan pihaknya melihat komitmen nyata Kanwil Ditjenpas Kalsel dalam membenahi layanan di UPT pemasyarakatan. “LHP ini bukan untuk mencari kesalahan, tapi jadi pijakan peningkatan kualitas layanan,” kata Hadi.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pengawas dan pelaksana layanan. “Rekomendasi Ombudsman harus dipandang sebagai instrumen perbaikan berkelanjutan. Kami mendorong Kanwil Ditjenpas Kalsel terus memperkuat standar layanan, khususnya terkait hak dasar warga binaan,” ujarnya.

Forum tersebut menjadi ruang dialog untuk memastikan seluruh rekomendasi Ombudsman dipahami dan siap ditindaklanjuti oleh jajaran Kanwil serta UPT di Kalsel.

Posting Komentar