HOT NEWS

Kanwil Ditjenpas Kalsel Minta Percepatan Sinkronisasi Data Warga Binaan ke Disdukcapil


Banjarbaru, Habarbanua.Com — Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan memperkuat sinkronisasi data kependudukan Warga Binaan lewat koordinasi dengan Disdukcapil Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (3/12). Pertemuan dipimpin Kabid Pelayanan dan Pembinaan, Sugito, dan diterima Kabid Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil, Diyah Indirasari.

“Kunjungan kita ini terkait pemenuhan layanan administrasi kependudukan bagi Warga Binaan. Masih ada yang belum memiliki e-KTP maupun NIK, sehingga perlu mekanisme data terpadu untuk memastikan akurasi identitas,” ujar Sugito. Sugito menjelaskan langkah ini juga menindaklanjuti laporan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan yang menyoroti persoalan ketidakakuratan data.

“Kami memetakan ulang dan memastikan seluruh Warga Binaan mendapatkan hak administrasi kependudukan. Mobilitas keluar–masuk Warga Binaan juga menuntut pemutakhiran data yang sistematis dan berkelanjutan,” jelasnya. Diyah Indirasari menyebut Disdukcapil siap mendukung. Ia mengatakan pendataan, perekaman, hingga pembersihan data akan didorong lewat koordinasi dengan Disdukcapil kabupaten/kota.

“Kami siap melakukan sinkronisasi data secara periodik dan memperkuat koordinasi lintas instansi. Namun berbagi data masih memiliki keterbatasan izin dari pusat,” katanya. Kanwil Ditjenpas Kalsel turut melaporkan bahwa Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan sudah melakukan perekaman NIK dan pencetakan e-KTP sebagai bagian dari percepatan pemenuhan hak identitas Warga Binaan.

Posting Komentar