HOT NEWS

Ditjenpas Kalsel dan Bapas Banjarmasin Jajaki Kerja Sama dalam Pengelolaan Sampah dengan DLH

Habarbanua.comBanjarmasin — Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan, Raden Budiman Priatna Kusumah, bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin melakukan audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Selasa (3/6), guna menjajaki kerja sama pengelolaan sampah. Inisiatif ini mendukung Gerakan Nasional Klien Pemasyarakatan Peduli.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan dalam rangka implementasi pidana pengawasan dan pidana kerja sosial sesuai UU Nomor 1 Tahun 2023 dan UU Nomor 22 Tahun 2022,” ujar Budiman. Ia menekankan pentingnya keterlibatan klien pemasyarakatan dalam kegiatan sosial untuk membangun citra positif di masyarakat.

Pertemuan ini membahas potensi pelibatan klien pemasyarakatan dalam penanganan darurat sampah di Kota Banjarmasin, menyusul penutupan TPA Basirih. DLH kini mengandalkan TPA regional Banjarbakula, yang hanya mampu menampung sekitar 300 ton dari total 550 ton sampah harian kota.

Kepala DLH Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah Love, menyatakan dukungannya terhadap kerja sama ini. DLH tengah membangun 52 rumah pemilahan sampah dan mendorong edukasi pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga.

“Kami siap menjalin kolaborasi dengan Ditjenpas Kalsel dan Bapas Banjarmasin. Ini bukan hanya solusi sementara, tapi juga investasi sosial jangka panjang,” ungkapnya.

Rencana kerja sama mencakup pelibatan klien pemasyarakatan dalam kegiatan pemilahan sampah, pelatihan pembuatan kompos, hingga budidaya maggot sebagai alternatif pengolahan sampah organik.

Kepala Bapas Banjarmasin, Jaya Kartika, berharap kerja sama ini dapat memperkuat rehabilitasi sosial berbasis partisipasi masyarakat.

“Klien pemasyarakatan harus menjadi bagian dari solusi, bukan sekadar dibina, tetapi juga diberi ruang untuk berkontribusi nyata,” tegasnya.

Kerja sama ini direncanakan akan diformalkan melalui perjanjian resmi dalam waktu dekat. (arb)

Posting Komentar