HOT NEWS

Razia Kamar Hunian Rutan Kandangan, Pemantik Api hingga Silet Ditemukan


KANDANGAN, 28 September 2026 — Satu per satu kamar hunian warga binaan diperiksa. Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kandangan menyusuri bagian-bagian kamar untuk memastikan tidak ada barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Pemeriksaan tersebut merupakan razia rutin yang dipimpin Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, M.M. Rewanda Kahar, bersama petugas Rutan Kandangan.

Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan sejumlah barang, mulai dari satu tongkat aluminium, satu cangkir aluminium, satu botol aluminium, hingga lima pemantik api. Selain itu, ditemukan tiga botol kaca, satu penjepit kertas berbahan besi, dua pencabut bulu berbahan besi, satu paku besi, satu silet, dan dua penyangga obat nyamuk bakar.

Seluruh barang yang ditemukan kemudian diamankan petugas untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan, David Petrus Nicolas, mengatakan pemeriksaan kamar hunian dilakukan secara berkala sebagai langkah pencegahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

“Razia rutin merupakan bagian dari langkah pencegahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Setiap temuan akan diamankan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap David.

M.M. Rewanda Kahar mengatakan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan tetap memperhatikan prosedur yang berlaku.

“Pemeriksaan dilakukan secara rutin untuk memastikan kondisi kamar hunian tetap aman dan tertib. Barang yang ditemukan langsung kami amankan untuk ditindaklanjuti,” tuturnya.

Bagi Rutan Kandangan, pemeriksaan kamar hunian menjadi bagian dari pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga lingkungan pembinaan tetap aman dan tertib selama warga binaan menjalani masa pidana.

Posting Komentar