HOT NEWS

Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan Gelar Penyuluhan Hukum bagi Klien Bapas Banjarmasin


Banjarmasin, Habarbanua.Com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan lewat Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan menggelar penyuluhan hukum bagi Klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin, Senin (20/10).

Kegiatan ini digelar untuk menumbuhkan kesadaran hukum dan membentuk perilaku taat aturan bagi klien pemasyarakatan.

Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Heru Yuswanto, mengatakan kegiatan penyuluhan hukum jadi bagian penting dari pembimbingan yang berfokus pada perubahan perilaku klien.

“Kami tidak hanya memberikan pengetahuan hukum, tetapi juga menanamkan nilai kesadaran hukum agar setiap klien memiliki sikap taat aturan dan mampu menyesuaikan diri dengan kehidupan sosial yang lebih baik,” kata Heru.

Penyuluhan hukum ini menghadirkan Penyuluh Hukum Ahli Pertama Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan, Haris Ridwan, yang menyampaikan materi tentang hak dan kewajiban klien. Ia juga memberikan motivasi agar para klien berperilaku positif selama menjalani masa bimbingan.

Heru menambahkan, kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata komitmen Ditjenpas Kalimantan Selatan dalam memperkuat pembimbingan yang humanis dan edukatif.

“Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan terus berkomitmen memperkuat pembimbingan yang humanis dan edukatif, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tujuan pemasyarakatan yang berfokus pada pemulihan dan reintegrasi sosial,” jelasnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Bapas Banjarmasin, Zulfikar, menilai penyuluhan ini penting untuk mendukung keberhasilan pembimbingan klien agar mereka siap kembali ke masyarakat.

“Dengan memahami hak dan kewajiban, klien bisa lebih bertanggung jawab terhadap diri sendiri dan lingkungannya. Ini jadi bekal penting agar mereka siap kembali ke masyarakat secara mandiri dan produktif,” ujar Zulfikar.

Kegiatan ini diharapkan bisa memperkuat kesadaran hukum dan tanggung jawab sosial klien Bapas Banjarmasin dalam proses reintegrasi mereka.

Posting Komentar