Penyuluhan Hukum di Lapas Banjarmasin, Warga Binaan Antusias
Font Terkecil
Font Terbesar
x Dilihat
Banjarmasin, Habarbanua.Com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan lewat Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan menggelar penyuluhan hukum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin, Selasa (29/10). Kegiatan ini digelar buat memperkuat pemahaman dan kesadaran hukum warga binaan soal hak dan kewajiban mereka selama masa pembinaan.
“Materi yang kami sampaikan berfokus pada hak, kewajiban, dan larangan bagi warga binaan, supaya mereka lebih paham aturan dan tanggung jawab selama menjalani pembinaan di Lapas Banjarmasin,” kata Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Haris, selaku pemateri.
Haris bilang, penyuluhan ini jadi bagian dari program pembinaan berkelanjutan buat membentuk warga binaan yang taat hukum dan siap kembali ke masyarakat.
“Pemahaman soal hak dan kewajiban itu penting supaya warga binaan bisa jalani masa pidana dengan baik dan siap berbaur lagi di masyarakat. Dengan tahu aturan, mereka bisa lebih tertib dan sadar hukum,” tambahnya.
Salah satu warga binaan, Samsuri, mengaku senang dengan kegiatan ini. “Kami sangat berterima kasih. Dengan penyuluhan hukum ini, kami jadi tahu dan paham apa yang jadi hak dan kewajiban kami selama dibina di Lapas Banjarmasin,” ujarnya. Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya menjadikan penyuluhan hukum sebagai bagian penting dari proses pembinaan. Harapannya, warga binaan makin sadar hukum, berperilaku tertib, dan siap berkontribusi positif saat kembali ke masyarakat.

