HOT NEWS

Koordinasi dengan Dua Dinas, Kanwil Ditjenpas Kalsel Genjot Pemenuhan Hak Sosial dan Kesehatan Warga Binaan


Banjarmasin, Habarbanua.Com — Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan mendorong penguatan akses layanan sosial dan kesehatan bagi Warga Binaan. Upaya ini dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan pada Selasa (2/12). “Kami terus berupaya memastikan seluruh Warga Binaan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Kalimantan Selatan mendapatkan akses jaminan sosial dan kesehatan yang layak. 

Dukungan dan sinergi lintas instansi sangat penting untuk percepatan layanan tersebut,” ujar Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Sugito. Dalam kunjungan ke Dinas Sosial, Sugito bersama Kepala Bidang Perawatan Pengamanan dan Kepatuhan Internal, Isnawan, diterima Plt. Sekretaris Dinas Sosial, Gunanda Iskandar. Pertemuan tersebut menyoroti rekomendasi Ombudsman RI terkait pemenuhan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Warga Binaan. Saat ini tercatat 1.887 Warga Binaan aktif sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

“Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen memperkuat pendataan untuk Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, serta mengarahkan dinas kabupaten/kota mempercepat pengusulan PBI. Kami juga mendorong pemenuhan kuota bantuan iuran bagi Warga Binaan di seluruh UPT Pemasyarakatan,” kata Gunanda.

Setelah dari Dinas Sosial, Kanwil Ditjenpas Kalsel melanjutkan koordinasi ke Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan. Rombongan diterima Kepala Dinas Kesehatan, dr. Diauddin, yang menegaskan kesiapan instansinya mendukung pemenuhan layanan kesehatan.

“Kami siap menindaklanjuti kebutuhan layanan kesehatan bagi Warga Binaan, termasuk rujukan, perbantuan tenaga medis, hingga dukungan obat-obatan. Ini bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjamin layanan kesehatan yang berkesinambungan,” ujar dr. Diauddin. Hasil rangkaian pertemuan ini akan ditindaklanjuti melalui penyusunan Nota Kesepahaman antara Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan dan kedua instansi sebagai dasar kerja sama berkelanjutan.

Posting Komentar