Menteri Imipas Anugerahkan Penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Kategori Baik kepada Rutan Kandangan
KANDANGAN, Habarbanua.com – Rutan Kelas IIB Kandangan kembali mencatat prestasi di bidang pelayanan publik. Lembaga pemasyarakatan tersebut menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-17.OT.01.03 Tahun 2026 atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peningkatan kualitas layanan publik di Rutan Kelas IIB Kandangan.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan apresiasi layanan publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di tingkat pusat. Penilaian dilakukan dengan fokus pada upaya satuan kerja dalam menekan potensi maladministrasi, sekaligus menghadirkan layanan yang cepat, transparan, ramah, dan berintegritas bagi masyarakat.
Menteri Imipas RI menegaskan bahwa layanan pemasyarakatan harus mengedepankan transparansi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Rutan Kandangan dinilai telah mampu menerjemahkan arahan tersebut melalui implementasi kerja nyata di lapangan.
Ke depan, Rutan Kelas IIB Kandangan berkomitmen untuk terus menjaga standar layanan serta melakukan pembenahan secara berkelanjutan. Tujuannya adalah menghadirkan pelayanan yang cepat, pasti, dan humanis bagi setiap masyarakat yang datang.
Penghargaan ini sekaligus menambah deretan prestasi Rutan Kandangan serta menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja ke depan.
