Ditjenpas Kalsel Ungkap Langkah Atasi Over Kapasitas di Lapas dan Perkuat Pembinaan Warga Binaan Didepan Komisi XIII DPR RI
Banjarmasin, Habarbanua.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Selatan memaparkan berbagai strategi dalam mengatasi overkapasitas dan penguatan pembinaan narapidana saat menerima kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI, Kamis (19/6). Pertemuan berlangsung di Galaxy Hotel Banjarmasin dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menjadi bagian dari masa reses DPR.
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalsel, Mulyadi, menyebutkan bahwa overkapasitas hunian mencapai 111% menjadi isu utama yang ditangani dengan redistribusi narapidana ke UPT yang lebih longgar serta pembangunan dan relokasi lapas baru sesuai skala prioritas. Selain itu, pemberian remisi dan program integrasi sosial terus dioptimalkan.
“Tantangan utama kami adalah kapasitas. Langkah redistribusi dan pengembangan UPT terus kami jalankan secara berkelanjutan,” ujar Mulyadi.
Ia juga menjelaskan upaya penguatan sumber daya manusia, seperti sinergi dengan TNI/Polri, rotasi petugas administratif, hingga pengajuan Analisis Beban Kerja (ABK) ke Kementerian untuk menjawab keterbatasan jumlah petugas pemasyarakatan.
Terkait perlindungan kelompok rentan seperti perempuan, anak, lansia, dan penyandang gangguan jiwa (ODGJ), Ditjenpas Kalsel menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Di antaranya adalah RSJ Sambang Lihum dan Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Banjarmasin, guna memberikan pendampingan psikologis dan layanan kesehatan di berbagai UPT.
Soal sengketa lahan, Mulyadi menyoroti Lapas Banjarbaru yang baru memiliki sertifikat untuk 4,2 dari 10 hektar lahan yang ada. Hal ini berdampak pada anggaran dan pengembangan layanan publik. Kanwil menyatakan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Dalam hal pembinaan, Ditjenpas Kalsel menilai sejumlah program telah menunjukkan hasil positif. Di Lapas Banjarbaru, warga binaan aktif memproduksi keripik tempe dan anyaman purun, bahkan melanjutkannya sebagai usaha mandiri pasca bebas. Program seperti Brigade Pangan juga akan diperluas, meski masih terkendala cuaca dan lokasi.
“Evaluasi pemberian remisi dilakukan dengan prinsip transparansi melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), dan kami perkuat fungsi verifikasi agar tidak menimbulkan resistensi sosial,” tegasnya.
Dalam aspek pengawasan, tujuh pegawai telah diproses hukum akibat pelanggaran, sebagai bentuk komitmen zero tolerance terhadap penyimpangan. Mulyadi juga menyampaikan rencana pembangunan Lapas baru di Kabupaten Balangan, dengan dukungan anggaran daerah sebesar Rp15,5 miliar untuk pengadaan lahan seluas 10 hektar.
Sejumlah rekomendasi juga disampaikan kepada Komisi XIII DPR RI, meliputi penambahan formasi SDM, penguatan infrastruktur dasar, digitalisasi layanan, serta pengembangan program rehabilitasi berbasis HAM.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI, H Sugiat Santoso, mengapresiasi langkah konkret yang dilakukan Ditjenpas Kalsel, khususnya dalam redistribusi narapidana dan penanganan status lahan.
“Kami dorong agar koordinasi dengan pemerintah daerah diperkuat, khususnya dalam mengatasi overkapasitas secara strategis dan kolaboratif,” ujarnya.
Komisi XIII juga menyoroti pentingnya program pembinaan inklusif untuk kelompok rentan, serta memperkuat pengawasan internal di tiap UPT melalui evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelaporan dan penegakan sanksi.